PENDIDIKAN RELIGIOSITAS 2
Pengantar
[1]
Pertama,
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi peluang untuk mengenalkan siswa
kepada proses penemuan makna terkait dengan sintesis yang progresif dan koheren
antara pengalaman akan Tuhan/religiositas (fides qua) dan isi pesan
agama/religi (fides quae) melalui pembelajaran aktif di dalam Pendidikan
Religiositas. Pendidikan Religiositas dalam pengembangannya melalui KBK,
menjadi medium bagi upaya peningkatan pendidikan nilai-nilai religiositas yang
lebih progresif. Kita sadari bersama, bahwa melalui KBK, siswa diajak kepada
proses eksplorasi yang signifikan dengan pola-pola tidak terbatas pada lingkup
ruang kelas, melainkan dimungkinkan sampai pengalaman siswa untuk mengenal
hidupnya terkait dengan sosio religius dan sosio kultural yang konkret dan nyata.
Pola pendekatan yang bervariasi dapat dicoba diterapkan dalam kesatuan
pembelajaran. Pendampingan siswa tidak hanya terbatas kepada aspek pengetahuan,
tetapi sampai kepada upaya pemahaman yang bersifat kenousis (menyapa batin) dan
mengembangkan nilai-nilai etis dan moral. Maka ruang kelas tidak menjadi
satu-satunya ruang belajar, melainkan dimungkinkan seluas-luasnya menjangkau
pengalaman hidup sosio religius siswa.